Jakarta, Aktual.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mendorong penyebaran narasi-narasi yang inklusif guna mencegah potensi polarisasi di masyarakat usai pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Diperlukan narasi-narasi inklusif yang dapat melibatkan semua segmen masyarakat tanpa mempertimbangkan latar belakang atau kelompok tertentu,” ujarnya dalam pernyataan kepada pers pada Jumat (15/3).
Pernyataan tersebut disampaikan Budi Arie usai mengikuti Rapat Redaksi Nasional yang membahas Isu dan Perkembangan Pasca Pemilu 2024 di Kantor Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/3).
Dia menilai penyebaran narasi eksklusif dan provokatif berpotensi memicu perpecahan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Untuk mengatasi hal tersebut, Budi Arie mendorong media massa untuk mengembangkan narasi yang kontra terhadap ancaman intoleransi yang dapat dimanipulasi oleh kepentingan politik.
“Ini sangat penting dilakukan agar tidak ada dugaan bahwa pembentukan Pemerintah selanjutnya dipengaruhi oleh kecurangan dalam Pemilu,” kata dia.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menambahkan bahwa saat ini terdapat narasi yang berpotensi memicu polarisasi karena informasi mengenai Pemilu tidak disajikan secara menyeluruh.
Menurutnya, masih banyak media yang sering kali menyajikan pernyataan yang tidak lengkap dalam berita.
Terkait dengan rekapitulasi hasil pemungutan suara, Usman menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjalankan prosesnya sesuai aturan.
Proses tersebut bahkan dilakukan secara transparan, sehingga masyarakat dapat melihat langsung melalui tayangan YouTube.
“Masyarakat tidak perlu datang ke KPU karena semua proses disiarkan secara langsung di YouTube. Proses penghitungan suara Pemilu telah dilakukan dengan sangat transparan oleh KPU. Saya yakin bahwa tidak ada kecurangan dalam proses perhitungan suara,” katanya.
Oleh karena itu, Usman mengajak semua pihak untuk mendorong rekonsiliasi, terutama di kalangan elit politik seperti calon legislatif.
“Rekonsiliasi ini perlu dilakukan terutama bagi caleg yang merasa suaranya dicuri oleh pihak lain. Solusi terbaik bisa dicapai melalui proses yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Mari kita patuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan