Jakarta, Aktual.com – Pusat Penerangan TNI menegaskan, tidak ada prajurit TNI yang menjadi tentara bayaran di luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengatakan bahwa konsep tentara bayaran tidak sesuai dengan Undang-Undang dan doktrin TNI.

“Prajurit TNI tidak ada yang menjadi tentara bayaran di negara mana pun,” kata Gumilar melalui pesan tertulis, Minggu (17/3/2024) siang.

Gumilar mengungkapkan, di dalam UU TNI, tidak mengatur tentang tentara bayaran.

Kapuspen TNI menambahkan bahwa setiap prajurit harus memegang teguh jati diri TNI, yakni tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional.

“Tentara rakyat (artinya) berasal dari rakyat, tentara pejuang berjuang menjaga keutuhan dan kedaulatan negara, tentara nasional bekerja untuk nasional di atas kepentingan suku, golongan, agama dan lain-lain,” kata Gumilar.

“Tentara profesional, profesional melaksanakan tugasnya seperti yang diamanatkan UU TNI dan tidak berpolitik praktis,” ucap Gumilar.

Diketahui, Rusia menuding 10 warga negara Indonesia menjadi tentara bayaran di Ukraina.

Sebelumnya beredar informasi, Kementerian Pertahanan Rusia mengungkap daftar itu pada Kamis (14/3/2024) malam waktu Moskwa atau Jumat (15/3/2024) dini hari WIB.

Kedutaan Besar Rusia di Jakarta menyebarkan ulang daftar itu pada Jumat pagi. Menurut Moskwa, 13.387 orang menjadi tentara bayaran Ukraina dalam dua tahun terakhir.

Rusia mengklaim, 5.962 tentara bayaran Ukraina tewas dalam perang selama ini. Dari daftar itu, menurut Moskwa, ada empat orang Indonesia tewas dan enam lainnya belum diketahui nasibnya.

Total, ada 10 warga Indonesia diklaim Rusia menjadi tentara bayaran di Ukraina.

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi