Jakarta, Aktual.co — Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengultimatum Bareskrim Mabes Polri untuk segera membebaskan Bambang Widjojanto.
“Saya meminta mabes polri segera membebaskan BW sebebas-bebasnya paling lambat jam 21:00 malam ini,” ujar dia, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
Ia juga meminta kepada institusi polri untuk tidak melakukan pelemahan dan kriminalisasi terhadap pemberantasan korupsi.
“Saya meminta agar polri juga menghentikan pelemahan dan kriminalisasi terhadap lembaga pemberantasan korupsi”, ucap calon pimpinan KPK tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















