Jakarta, Aktual.co — Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto belum diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hingga menjelang Maghrib, Jumat (23/1). Demi mengisi kekosongan waktu itu, dia membaca Al-quran.
“Ketika saya masuk, beliau (Bambang) tengah membaca Al-quran dengan serius,” ujar salah seorang kuasa hukum Bambang, Nursyahbani Katjasungkana, di Bareskrim Polri.
Nur mengungkapkan, Bambang masih mengenakan baju koko putih dan sarung hitam sewaktu ditangkap. Selain itu, Bambang juga sempat membawa sebuah Al-quran yang memang biasa ditaruh di mobil pribadinya.
BW sapaan akrabnya itu, dimasukan dalam ruangan berukuran 2×2 meter itu hanya ada sebuah kursi dan meja. Dimeja tersebut BW meletakan Al-quran-nya diatas tumpukan kertas.
Menurut penuturan Bambang kepada Nur, para penyidik Bareskrim memperlakukannya dengan cukup baik. Secara berkala, Bambang diberikan makanan dan minuman, meski dia menolaknya. Penyidik juga mempersilahkan Bambang menunaikan solat.
“Sampai sekarang, Bambang menolak atas sangkaan terhadapnya. Dia bilang bersedia bertanggungjawab atas sangkaan tersebut di mata hukum dan etika,” ujar Nur menirukan perkataan BW.
Diketahui, Bambang Widjojanto yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan ditangkap pagi tadi pagi, 07.30 wib atas dugaan memberi atau menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Bambang saat ini masih diperiksa Bareskrim.  Dia menjelaskan, dasar pemeriksaan dan penetapan tersangka sudah memenuhi tiga alat bukti sah.
Menurutnya, Bareskrim sudah memeriksa saksi empat orang, keterangan ahli dua orang serta alat bukti surat dokumen. “Sehingga pemeriksaan tersangka bisa langsung dilakukan penangkapan tidak perlu pemanggilan, sudah sangat proposional,” kata Ronny.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby