Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melanjutkan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk empat provinsi pada Selasa.
“Hari ini kami rencanakan untuk melanjutkan pleno rekapitulasi nasional secara terbuka untuk empat provinsi yang belum,” ujar Anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (19/3).
Dia mengungkapkan bahwa dua dari empat provinsi yang akan direkapitulasi pada hari ini telah tiba di Jakarta, yaitu Jawa Barat dan Maluku. Untuk Jawa Barat sendiri saat ini sudah berada di Kantor KPU, sedangkan Maluku sedang dalam perjalanan dari bandara.
Menurut Mellaz, KPU juga sedang mengupayakan agar Papua dan Papua Pegunungan bisa hadir dalam proses rekapitulasi nasional pada malam ini. Oleh karena itu, dia akan memperbarui perkembangan kedua provinsi itu.
“Kita upayakan untuk dua provinsi di Papua, baik Provinsi Papua dan Papua Pegunungan malam ini bisa hadir di Jakarta,” jelasnya.
Sebab, sampai hari ini kedua provinsi itu masih berada di Bumi Cenderawasih. Ia pun menyatakan bahwa Papua sudah selesai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi.
Kemudian, Papua Pegunungan tadi malam dibawa ke Jayapura untuk alasan keamanan. Kedua provinsi itu akan bersama-sama ke Jakarta.
“Kalau Papua Pegunungan informasinya semalam mereka dibawa ke Jayapura karena urusan di salah satu kabupaten/kota kan sisi keamanannya dan itu akan bersama-sama bergeser ke Jakarta,” ujar Mellaz.
Selain itu, KPU berusaha menyelesaikan rekapitulasi nasional bagi keempat provinsi itu malam ini. Setelahnya, KPU akan menetapkan hasil Pemilu 2024.
“Nah, misalnya nanti kalau proses rekapitulasi nasional untuk hasil pemilu provinsi selesai maka kita akan masuk ke step berikutnya terkait penetapan,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPU RI telah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 34 dari 38 provinsi Indonesia pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (19/3) dini hari.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyebutkan terdapat empat provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional, yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku.
“Kita akhiri untuk sesi ini (rekapitulasi Papua Barat Daya), masih ada Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku. Insya Allah nanti akan kita selesaikan,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.
Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU pada Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.
Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.
Selain itu, berdasarkan rekapitulasi nasional pada Sabtu (9/3) hingga Selasa (19/3) pukul 01.00 WIB, KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 34 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.
Kemudian, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 unggul di 32 provinsi, sedangkan dua sisanya didahului pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik setempat sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra