Jakarta, Aktual.com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dilaporkan ke KPK. Laporan itu dilayangkan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).
“Hari ini kami dari Jatam melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Saudara Bahlil kepada KPK terkait dengan proses pencabutan ribuan izin tambang sejak 2021-2023 yang kami duga penuh dengan praktik korupsi,” kata Koordinator Nasional Jatam Melky Nahar di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).
Melky menduga Bahlil mendapatkan kuasa berlebih sehingga mencabut ribuan izin tambang. Dia juga menuding Bahlil mematok tarif atau fee kepada sejumlah perusahaan yang ingin izinnya dipulihkan.
“Jadi teman-teman bisa bayangkan ribuan izin yang dicabut Menteri Bahlil kemarin, lalu kemudian ada dugaan Bahlil mematok fee atau tarif terhadap perusahaan yang ingin izinnya dipulihkan,” kata Melky.
Dia berharap KPK menindaklanjuti pelaporannya. Melky mengaku sudah melengkapi pengaduannya dengan sejumlah data.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi
















