Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus bisa membuktikan dua alat bukti penetapan tersangka terhadap Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
Begitu juga, Mabes Polri yang telah menetapkan tersangka terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dalam kasus pemberian keterangan palsu di sidang perkara Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
“Posisinya sama-sama dalam hal ini, KPK telah menetepkan tersangka terhadap BG, tinggal bagaimana KPK membuktikan sangkaannya benar. Nah kalau hari ini, BW ditangkap nah Polisi harus membuktikan itu juga,” kata Politikus asal Partai Gerindra itu ketika dihubungi Aktual.co, Jumat (23/1).
Dia pun berharap kedua lembaga itu mau menjelaskan barang bukti masing-masing sangkaannya itu. “Saya berharap siapa yang lebih transparan bisa menujukan masing-masing sangkaan ini. KPK berani mempublis dua alat bukti ini, nah sekarang polisi sama, berani gak menjelaskan dua alat bukti ini.”
Dalam KUHAP, kata dia kedua lembaga itu sah-sah saja untuk mengungkap soal dua alat bukti yang telah disangkakan itu, baik ke BG dan BW. “Itu di KUHAP sah-sah saja di publis, agar masyarakat tidak menimbulkan fitnah. Agar kenenaran ini terungkap di publik,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu














