Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024.
Dalam pengumuman yang dilakukan pada hari Rabu (20/3), KPU menegaskan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil meraih suara terbanyak di tingkat nasional.
Menurut data yang disampaikan oleh KPU, PDIP berhasil memperoleh dukungan sebanyak 25.387.279 suara.
Keberhasilan ini ditetapkan dalam Keputusan KPU mengenai Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk masa jabatan tahun 2024.
Proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU melibatkan data dari 38 provinsi serta 128 Perwakilan Perwakilan Luar Negeri (PPLN). Total keseluruhan surat suara sah yang dihitung mencapai angka 151.796.631 suara.
Berikut perolehan suara parpol di 38 Provinsi:
1. PKB: 16.115.655 suara (10,61%)
2. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22%)
3. PDIP: 25.387.279 suara (16,72%)
4. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%)
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65%)
6. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64%)
7. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84%)
8. PKS: 12.781.353 suara (8,42%)
9. PKN: 326.800 suara (0,21%)
10. Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72%)
11. Partai Garuda: 406.883 suara (0,26%)
12. PAN: 10.984.003 suara (7,23%)
13. PBB: 484.486 suara (0,31%)
14. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%)
15. PSI: 4.260.169 suara (2,80%)
16. Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,28%)
17. PPP: 5.878.777 suara (3,87%)
18. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42%)
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah