Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jangan hanya bisa membatasi motor akan tetapi Pemprov juga mampu memenuhi kaidah-kaidah hukum yang berlaku terkait transportasi jalan seperti UU 22 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, PP 32 tahun 2011 tentang manajemen rekayasa lalu lintas jalan dan Perda No 5 Tahun 2014 tentang transportasi.
Demikian disampaikan oleh Edo Rusyanto sebagai ketua umum Road Safety Association (RSA) kepada aktual.co, Jumat (23/1).

“Jika jalan dikenai ERP, lalu sepeda motor dibatasi diruas itu tidak berlebihan asal Pemda menyediakan angkutan umum yang aman, nyaman, sleamat, dan memiliki head way 15 menit,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa Ahok juga lansung menyediakan solusi dengan menyediakan lima bus tingkat gratis bagi para pengendara motor yang melewati Jl MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Pria ramah ini kembali menerangkan, bahwa jumlah kendaraan bermotor di wilayah Polda Metro Jaya yang menaungi wilayah Jakarta tercatat mencapai sekitar 16 juta unit pada 2013 lalu. Dari jumlah tersebut sekitar 12 juta unit adalah sepeda motor dan selebihnya mobil penumpang dan barang.

“Kebijakan di hilir soal pembatasan lalu lintas kendaraan sebenarnya tidak perlu dilakukan bila persoalan di hulunya, yakni angkutan umum massal yang nyaman cukup tersedia. Angkutan umum massal yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu, terjangkau secara akses dan finansial, serta ramah lingkungan menjadi dambaan publik,” jelasnya lagi.

Edo kembali menuturkan, bila angkutan umum tersedia cukup banyak, rasanya penggunaan kendaraan bermotor pribadi seperti mobil penumpang dan sepeda motor bisa tereduksi secara alami.  

Jika perilaku individual masyarakat Metropolitan dapat dikurangi, kata ia, maka penggunaan kendaraan pribadi pun dapat menyusut sendirinya.

Untuk diketahui, komunitas yang diketuai oleh Edo Rusyanto bernama “Road Safety Association (RSA)” berdiri pada September 2005 dan dibentuk khusus untuk mendiskusikan segala persoalan tentang keselamatan para pengguna jalan.

Komunitas  ini ditujukan untuk para pengendara roda dua atau pun roda empat yang peduli dan antusias dengan masalah keselamatan saat berada di jalan raya.

RSA memfokuskan diri pada isu-isu penting terkait keselamatan jalan dengan menekankan pada ketaatan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, cara berkendara yang tepat, benar dan sesuai dengan standar minimum keterampilan berkendara yang ada.

Hampir seluruh komunitas yang tergabung di dalam RSA telah memiliki ratusan anggota termasuk anggota yang bergabung melalui forum internet. Jika diperkirakan, relawan RSA saat ini sudah berjumlah kurang lebih 80.000 orang.

Artikel ini ditulis oleh: