Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni berjalan ke luar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom/am.

Jakarta, Aktual.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni telah diperiksa terkait dugaan aliran dana dari tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.

“Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI), hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai dimana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/3).

Ali juga menyatakan bahwa tim penyidik turut memeriksa Sahroni terkait pengembalian dana sebesar Rp800 juta dari SYL.

“Tim penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp800an juta,” ujarnya.

Meski begitu, Ali belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai detail temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Jumat (22/3) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sahroni diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

KPK sebelumnya mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Menteri Pertanian periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI antara tahun 2020-2023.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan