Jakarta, Aktual.co — Direktur Utama PT BNI Gatot Suwondo mengaku bahwa sebenarnya pihaknya pernah ditawari Pemerintah untuk mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rancangan Angaran Pendapatan Belanja Negara –perubahan (RAPBN-P) 2015, namun pihaknya menolak.

“Kita pernah ditawari. Kita minta proyek dulu baru modal,” kata Gatot dalam diskusi bertajuk ‘Optimalisasi Dividen BUMN untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat’ di jakarta, Jumat (23/1).

Sementara itu, Anggota VII BPK RI Achsanul Qosasih menyarankan pemerintah dan DPR agar mengkaji ulang terkait dengan tambahan PMN tersebut. Pasalnya, hal itu dinilai menyebabkan BUMN akan menjadi beban atau liabilitas dalam APBN jika PMN yang diajukan disetujui DPR RI.

“Kalau itu disetujui oleh DPR maka BUMN menjadi beban negera,” ujarnya.

Perlu diketahui, dalam RAPBN-P 2015 Pemerintah mengajukan tambahan PMN (penyertaan Modal negera) pada BUMN sebesar Rp 40,8 Triliun untuk 35 BUMN sedangkan penerimaan negara berasal dari deviden 142 BUMN hanya sebesar Rp34 Triliun.

Sedangkan dalam UU APBN 2015 yang telah di setujui pemerintah lalu, PMN hanya dipatok pada angka Rp32 Triliun dan penerimaan Deviden dari 142 BUMN sebesar Rp38 Trilun. Sehingga jika tambahan PMN tersebut disetujui maka total PMN dalam RAPBN-2015 sebesar Rp72 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka