Jakarta, Aktual.co — Federasi Balap Mobil Internasional (FIA), akan mengumumkan tindakan hukum terhadap mantan pebalap Formula One (F1), Philippe Streiff. Ini dilakukan karena, Streiff melontarkan komentar tentang penanganan kecelakaan Jules Bianchi di Grand Prix Jepang.
Streiff yang saat ini menggunakan kursi roda karena kecelakaan F1 pada 1989, mengatakan bahwa, panel yang dibentuk untuk menyelidiki kecelakaan Bianchi di Suzuka, dibuat untuk mnghapus kewajiban FIA.
Namun, FIA membantah pernyataan itu dengan menunjuk pengacara untuk pengajuan keluhan pencemaran nama baik.
“Presiden FIA, Jean Todt serta Presiden Komisi Medis FIA, Gerard Saillant, kecewa dengan pernyataan yang dibuat oleh Philippe Streiff, dalam komentarnya terkait dengan kesehatan Jules Bianchi,” ujar pernyataan resmi FIA dikutip dari Crash.net, Jumat (23/1).
“Jean Todt dan Gerard Saillant menyatakan bahwa, komentar (Streiff) yang telah dipublikasikan di media tertentu, telah menghina dan memfitnah juga tidak berdasar karena menunjukkan niat jahat,” tambahnya menegaskan.
FIA menilai, pernyataan yang disampaikan Streiff itu, hanya menambah penderitaan keluarga Jules Bianchi.
Bianchi menderita koma dalam tabrakan di Grand Prix Jepang pada Oktober 2014 lalu dan masih dirawat di rumah sakit di Prancis.
Artikel ini ditulis oleh:

















