Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengimbau masyarakat untuk segera melakukan sertifikasi tanah guna memastikan kepastian hukum.

“Tentunya bisa menjadi kepastian masyarakat sehingga tidak lagi khawatir aset tanahnya diklaim oleh yang lainnya. Ini juga menghindarkan kita dari praktik mafia tanah,” ujar Agus di Serang, Selasa(26/3).

AHY menekankan pentingnya melakukan pematokan pada batas-batas tanah setelah mendapatkan sertifikat untuk menghindari konflik kepemilikan.

“Kalau sudah punya sertifikat dipatok dengan baik batas-batasnya sehingga tidak ada konflik,” tegasnya.

Dalam upaya mengatasi tumpang tindih kepemilikan lahan, Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan pemetaan dengan tertib dan berkoordinasi bersama stakeholder terkait.

“Kami paham bahwa seringkali peta tidak sama. Misalnya peta yang ada di Kementerian ATR/BPN tidak sama dengan yang dimiliki oleh kementerian lain. Misalnya untuk wilayah hutan,” katanya.

AHY menegaskan pentingnya mencegah konflik antara masyarakat dengan negara atau pihak lainnya.

“Kita tidak ingin konflik itu terjadi, kita ingin yakinkan semua punya kepastian,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Sudaryanto mengumumkan bahwa Kota Cilegon resmi menjadi kota pertama di Provinsi Banten yang menjadi Kota Lengkap, serta menjadi Kota Lengkap ke-14 di Indonesia.

“Ini adalah kebanggaan Provinsi Banten karena Kota Cilegon jadi kota lengkap pertama di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Kota Cilegon diakui sebagai Kota Lengkap karena seluruh bidang tanah di wilayahnya telah terpetakan secara spasial. Selain itu, Kantor Pertanahan Kota Cilegon juga telah dideklarasikan menjadi Kantor Pertanahan Elektronik.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah