Jakarta, Aktual.co — Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi tak seperti Mabes Polri yang mengungkap beberapa alat bukti terkait penangkapan Bambang Widjojanto.
Dia mengatakan, apa yang disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Polisi Ronny F Somphie merupakan suatu hal yang menarik. Terlebih soal penangkapan BW sapaan akrab Bambang oleh Mabes Polri.
“Tiga alat bukti yang disampaikan oleh Ronny Somphie, tidak pernah dijelaskan oleh KPK saat menangkap seorang tersangka. Ini menarik,” kata Margarito ketika dihubungi Aktual.co, Jumat (23/1).
Dia menilai, ada hal yang menarik perihal penangkapan BW itu. “Seorang tersangka bisa ditangkap jika mangkir dari tiga kali pemanggilan, kedua adalah jika teratangkap tangan. Kasus ini menarik untuk dicermati.”
Diketahui, Ronny Somphie sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki tiga bukti kuat untuk mencokok BW. Ketiga bukti itu ialah pemeriksaan saksi, bukti-bukti dokumen yang bisa jadi alat bukti surat dan keterangan ahli.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu















