Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan bahwa penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri tentu mempunyai alasan yang kuat.
“Artinya semua orang punya masa lalu, Bareskrim punya alasan kuat , tinggal dibuktikan Bareskrim, ” kata Nasir di Jakarta, Jumat (23/1).
Penangkapan tersebut merupakan konsekuensi dari lembaga yang memiliki kewenangan yang sama. KPK mempunyai kewenangan untuk menangkap, begitu juga dengan Polri.
“Ini konsekuensi dari lembaga yang punya kewenangan yang sama. Polisi punya kewenangan menangkap. Kalau Bambang Widjojanto tidak puas dengan apa yang dilakukan  kepolisian, maka BW bisa praperadilkan Kepolisian,” kata Nasir.
Diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jumat (23/1), terkait dengan pemberian keterangan palsu di persidangan di Mahakamah Konstitusi.
“Kasus itu memberikan atau menyuruh dan memberikan keterangan palsu di pengadilan, kejadian ini cukup lama terjadi, saat terjadi di MK,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie, di Mabes Polri, Jumat (23/1).

Artikel ini ditulis oleh: