Jakarta, Aktual.co — Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Ade Hermawan memastikan, penanganan dugaan korupsi yang melibatkan pegawai pemerintah setempat tidak terkendala peristiwa kebakaran yang terjadi, Jumat (24/4).
“Hingga kini kasus itu akan tetap berjalan meski sejumlah dokumen di beberapa ruangan Gedung Wali Kota Bekasi sempat terbakar bersama dengan gedungnya,” katanya di Bekasi, Jumat (8/5).
Hal itu dikatakan Ade saat disinggung terkait adanya kemungkinan sabotase dalam insiden kebakaran di sembilan ruang Gedung Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk menghilangkan bukti.
“Kalaupun ada faktor kesengajaan, kami tetap telah menyimpan dokumen penting terkait penyelidikan di kantor kami.”
Menurut dia, kejadian kebakaran itu saat ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti dari pemicu kebakaran itu. Dikatakan Ade, pada 2015 ini terdapat sedikitnya tiga dugaan kasus korupsi yang melibatkan pegawai pemerintah mulai dari tingkat staf hingga pejabat teras.
Ketiga kasus itu di antaranya dugaan korupsi dana nasabah Pegadaian Cabang Kota Bekasi sebesar Rp520 juta. Selain itu ada pula dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh oknum kepala sekolah dasar (SD) sebesar Rp 500 juta.
“Dan satu lagi terkait dengan dugaan korupsi pelepasan aset Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sumurbatu dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar,” ujar dia.
Dikatakan Ade, penanganan terhadap kasus itu sama sekali tidak terkendala peristiwa kebakaran Gedung Wali Kota, karena pihaknya sudah memegang seluruh barang bukti dokumen dan sejenisnya.
“Semua kasusnya sedang berjalan. Mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu dekat,” katanya.
Sementara itu, peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan seluruh isi ruangan dari sembilan blok yang ada di lantai dua Gedung Wali Kota. 
Kesembilan ruangan itu di antaranya ruang Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Kepegawaian Daerah, ruang bidang administrasi pegawai BKD, ruang bidang bina kepegawaian, ruang sekretariat BKD, ruang bidang aset pada Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah, ruang rapat Sekda, ruang dapur sekda, ruang tamu, dan ruang kerja Sekda.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu