Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jumat (23/1), terkait dengan pemberian keterangan palsu di persidangan di Mahakamah Konstitusi.
“Kasus itu memberikan atau menyuruh dan memberikan keterangan palsu di pegadilan, kejadian ini cukup lama terjadi, saat terjadi di MK,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie ketika di Mabes Polri, Jumat (23/1).
Dia mengatakan, kasus yang menjerat Bambang Widjojanto itu kasus tahun 2010 ketika itu MK telah menyidangkan perkara pilkada Kotawaring Barat.
“Kejadian ini tahun 2010, ketika itu ada sidang di MK. Dalam hal ini ada beberapa saksi yang memberikan keterangan palsu di persidangan di MK,” kata dia.
Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, sambung Ronny, maka Mabes Polri melakukan upaya penangkapan terhadap Bambang Widjojanto di wilayah Depok, Jawa Barat. BW kata dia, ditangkap di pinggir jalan.
“Dari barbuk ditemukan dikumpulkan berupa dokeman ditambah ketengan saksi yang diperiksa juga keteranga ahli, maka tersangka BW kami tangkap,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu