Jakarta, Aktual.co —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membentuk komite etik untuk mengusut kebenaran adanya pertemuan antara Ketua KPK Abraham Samad dengan politisi PDI-P jelang Pemilu Presiden 2014 lalu.
Saran itu disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Hamdan Zoelva, menanggapi kabar yang dihembuskan Plt Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto tersebut.
“Saya kira perlu diteliti lebih dalam (masalah itu) ya. Kalau perlu untuk memastikan apakah peristiwa itu terjadi dan apakah terjadi pelanggaran etik di dalamnya. Mungkin perlu juga dibentuk komite etik seperti dulu,” ucap Hamdan, saat ditemui usai menghadiri acara Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Jakarta, Kamis (22/1).
Pembentukan komite etik untuk memeriksa Samad, menurut Hamdan perlu dilakukan mengingat saat ini informasi yang berkembang di masyarakat demikian simpang siur.
Ditambahkan Hamdan, pemeriksaan Samad perlu dilakukan demi mengembalikan wibawa dan marwah KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi yang dihormati. “Saya kira itu perlu.”
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















