Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI temukan alokasi anggaran ‘ganda’ di pengajuan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Tata Air dan PD PAM Jaya. Yakni anggaran untuk pembangunan pipa air dari Bekasi hingga Muara Karang, Jakarta Utara sebesar Rp50 miliar.
Jika Dinas PU Tata Air mengajukan anggaran itu ke Komisi D DPRD, PD PAM memasukkan anggaran itu saat mengajukan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) ke Komisi C DPRD. Jumlah anggarannya pun sama.
Aksi saling lempar pun terjadi, lantaran tak ada yang mau disalahkan.
Ditemui usai rapat kerja bersama Komisi D DPRD yang berlangsung tertutup, Kepala dinas PU Tata Air Agus Priyono mengaku tak tahu menahu adanya anggaran ganda itu.
Saat ditanya oleh wartawan mengapa bisa ada anggaran ganda, dia malah terkesan angkat tangan. “Kita juga nggak tau, tanyakan sama Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI saja,” kata Agus, di DPRD DKI, Jakarta, Kamis (22/1).
Tapi dipastikannya, anggaran ganda itu sudah dicoret oleh DPRD DKI dalam rapat kerja hari ini. “Yang pasti sudah dicoret.”
Artikel ini ditulis oleh:

















