Jakarta, Aktual.co — Revolusi mental bidang olahraga harus mendapat perhatian serius dari pemerintah untuk memastikan program pembinaan, pelatihan dan pengurusan organiasi olahraga berjalan dengan baik dan benar.

Demikian benang merah Musyawarah Masyarakat Olahraga Jawa Barat yang diikuti oleh sejumlah pembina dan pengurus cabang olahraga di provinsi itu di Kota Bandung, Kamis (22/1).

“Revolusi mental di sektor olahraga harus menjadi perhatian, karena masih banyak hal yang perlu dibenahi di sektor itu, termasuk dalam tata kelola organisasi olahraga,” kata Ketua Forum Penyelamat Olahraga Jawa Barat, H Eka Santosa saat memaparkan pandangannya terkait tata kelola organisasi olahraga.

Ia menyebutkan, insan olahraga tidak boleh berpandangan mekanisme dan pola organisasi serta pembinaan saat ini sudah paripurna, namun harus tetap melakukan evaluasi dan membenahi diri.

Eka yang juga mantan Ketua DPRD Jabar dan KONI Jabar itu mengaku prihatin, karena masih adanya kesalahan tata kelola organisasi olahraga bahkan menabrak prosedur organisasi.

“Contoh terdekat, aturan organisasi haru ditegakkan, prosedur ditaati. Awal yang baik dari organisasi tentunya akan berdampak pada pembinaan baik di masa depan,” katanya.

Ia menyebutkan, meski dirinya seorang politisi, namun ia tidak berharap lembaga pembina olahraga seperti KONI disusupi kepentingan politik kelompok manapun. Organisasi olahraga harus diposisikan sebagai organisasi independen yang murni fokus untuk pembinaan olahraga dan prestasi.

“Revolusi mental harus ditegakan dari hulu hingga hilir. Bila perlu bentuk tim khusus untuk memastikan revolusi mental berjalan di kalangan insan olahraga Indonesia,” katanya.

Sementara itu Ketua Forum Olahraga Masyarakat Indonesia (FOMI) Jabar Adjat Sudradjat menggarisbawahi revolusi mental yang harus dimulai dengan keberanian menyampaikan koreksi.

“Saya sangat menyayangkan bila dalam sebuah musyawarah yang dianggap menyalahi aturan, tidak ada yang berani untuk melakukan interupsi, semuanya menerima. Itu yang harus diubah, bila ada kejanggalan atau kesalahan prosedur maka harus berani menyampaikan penolakan atau argumen,” kata Adjat yang juga mantan Sekum KONI Jabar itu.

Artikel ini ditulis oleh: