Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat memusnahkan barang bukti sabu. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru, Aktual.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan sebanyak 88,6 kilogram sabu-sabu dan 2.401 butir pil ekstasi yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan dalam sebulan terakhir.

“Kalau sudah berhasil diamankan, maka harus segera dimusnahkan agar tidak ada kesempatan disalahgunakan,” kata Kepala Polda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Jumat (26/4).

Tumpukan barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dilelehkan di air mendidih, lalu dicampurkan dengan cairan pembersih. Dikatakannya, pihaknya tak akan berhenti dan akan terus melakukan penegakan hukum di samping itu juga terus melakukan upaya pencegahan.

“Saya sudah perintahkan seluruh jajaran untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder serta elemen masyarakat. Kita masifkan upaya ‘preventive strike’. Pencegahan juga kita gencarkan,” lanjut Iqbal.

Usai pemusnahan, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyebutkan narkoba yang dimusnahkan ini diamankan dari 17 tersangka. Salah satu dari para tersangka tersebut diketahui merupakan pemasok utama narkoba di wilayah Pekanbaru.

“Kami tetap tindaklanjuti untuk membersihkan pengedar. Kami setiap hari melakukan razia dan semoga ini berkelanjutan hingga permasalahan narkoba benar-benar bersih,” tukasnya.

Terbanyak beberapa waktu lalu Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan sebanyak 107 kilogram sabu, 214 gram ganja dan 2.736 butir pil ekstasi dari 27 tersangka hasil pengembangan kasus di Jalan Pangeran Hidayat. Pihaknya berhasil mengungkap lengkap tiap pemeran dalam jaringan ini.

“Dalam kasus ini kita berhasil mengungkap jaringan lengkap mulai dari importir, transportir, bandar, pengedar, hingga pengendali,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan