Jakarta, Aktual.co — Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid I, Erry Riyana Hardjapamekas menyatakan, bahwa Ketua KPK Abraham Samad telah melanggar etik jika memang terbukti bertemu dengan elit PDIP dalam rangka meminta dijadikan pendamping Joko Widodo ketika pemilu 2014.
“Dikode etik yang lama ada (larangan bertemu) seperti itu, sekarang sudah diperbaharui. Tapi saya menduga sepertinya tetap tidak boleh,” ujar dia, di Jakarta, Kamis (22/1).
Setelah dilakukan penyelidikan kara Erry, komite etik nantinya akan mengumumkan hasil penyelidikannya kepada publik apakah terjadi pelanggaran etik atau tidak.
Lalu apa sanksinya jika terbukti melanggar?
“Yang bersangkutan mengundurkan diri, sebab keputusan komite etik hanya sebatas himbauan, tidak bisa memecat,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, isu pertemuan antara Ketua KPK Abraham Samad dengan petinggi PDI-P berembus kuat. Pertemuan yang diduga terjadi menjelang pilpres dan lebih dari satu kali tersebut bertujuan mendorong Abraham menjadi calon wakil Presiden Joko Widodo di pilpres 2014 lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















