Ilustrasi - Pilkada 2024

Jakarta, aktual.com – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Prof. Sri Zul Chairiyah memperkirakan jumlah calon kepala daerah jalur perseorangan dalam Pilkada serentak 2024 tidak akan banyak dibandingkan Pilkada 2020.

“Melihat hasil kemarin-kemarin, Pilkada 2020 itu sangat sedikit yang mencalonkan sebagai calon independen kalau kita lihat dari beberapa provinsi, kabupaten atau kota, dan juga keterpilihannya juga sangat sulit,” ujar Prof. Sri saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (10/5).

​​​​Padahal, katanya calon perseorangan memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan pesaingnya yang diusung partai politik.

“Karena langsung ke pemilih kan jadi pemilih kenal dengan calon independen, jadi sering berkomunikasi pada waktu dia minta tanda tangan dan minta KTP, segala macam itu, kan ada komunikasi. Nah, nanti kan ditanya-tanya oleh pemilih-pemilih kita,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini para pemilih di Indonesia semakin cerdas untuk mengetahui calon kepala daerahnya kelak, sehingga akan menguntungkan calon perseorangan.

Oleh sebab itu, ia berharap hingga hari terakhir pendaftaran, yakni pada 12 Mei 2024, akan banyak calon perseorangan yang mendaftar untuk Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

“Saya sangat mengharapkan sebenarnya dengan calon jalur independen ini, tetapi harus orang yang berkualitas dan benar-benar mau untuk memperjuangkan rakyat,” katanya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Evi Novida Ginting Manik pada Kamis, 24 September 2020, mengungkapkan sebanyak 69 calon perseorangan yang mendaftar Pilkada 2020, dan semuanya mendaftar sebagai bakal pasangan calon bupati dan atau wali kota. Sementara itu, Pilkada 2020 dilaksanakan di 270 daerah dengan rincian sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Adapun Komisioner KPU RI Periode 2022-2027 Idham Holik, mengatakan potensi bakal calon peserta Pilkada serentak 2024 jalur perseorangan tidak sebanyak pemilihan sebelumnya.

“Kalau melihat dinamika dan mengkaji berbagai informasi yang kami terima sepertinya penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan tidak seperti pada pilkada-pilkada sebelumnya, artinya dari sisi jumlah potensinya ada penurunan,” kata dia di Denpasar, Bali, Minggu (5/5).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain