Ilustrasi Pertambangan

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapan terkait rencana Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Lahan tambang yang akan diberikan rencananya berasal dari IUP yang dicabut maupun penciutan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang kemudian diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Pertambangan Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif menyatakan, pemberian izin tambang kepada sejumlah ormas keagamaan bisa saja dilakukan selama sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Misalnya Anda bersama teman-teman memiliki perusahaan, itu bisa saja. Yang penting sesuai aturan, misalnya melalui lelang atau penciutan PKP2B yang memprioritaskan BUMN dan BUMD, lalu baru swasta, di mana ormas bisa masuk dalam kelompok swasta,” kata Irwandy saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/5.

Meskipun BUMN dan BUMD mendapat prioritas dalam pengelolaan tambang hasil penciutan dari eks PKP2B, menurut Irwandy, ormas yang ingin mengelola tambang tetap bisa bekerja sama dengan BUMN atau BUMD.

“Kecuali mereka bekerja sama,” kata Irwandy.

Sebelumnya, Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan, pemberian IUP kepada sejumlah ormas keagamaan memiliki alasan tersendiri.

Menurut Bahlil, tokoh-tokoh keagamaan layak mendapatkan perhatian dari pemerintah karena peran penting mereka dalam perjuangan Indonesia melawan penjajah.

“Saat Indonesia belum merdeka, siapa yang memperjuangkan kemerdekaan ini? Saat agresi militer tahun 1948, siapa yang mengeluarkan fatwa jihad? Bukan konglomerat atau perusahaan, tetapi tokoh agama,” ungkap Bahlil saat ditemui usai Konferensi Pers di kantornya, Senin (29/4).

Bahlil juga menambahkan bahwa tokoh-tokoh keagamaan selalu sigap membantu pemerintah mengatasi berbagai masalah yang dihadapi bangsa.

“Yang penting kita lakukan ini dengan baik agar mereka bisa mengelola dengan profesional, tanpa konflik kepentingan, dan dengan partner yang baik,” kata Bahlil.

Selain itu, ia menolak anggapan bahwa ormas keagamaan tidak memiliki kompetensi untuk mengurus sektor tambang. Menurutnya, banyak perusahaan yang memiliki IUP juga tidak mengelola tambangnya sendiri.

“Mereka (perusahaan) juga butuh kontraktor. Jadi kita harus bijaksana. Jika bukan kita yang memperhatikan organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, Hindu, Budha, siapa lagi? Kita seharusnya senang jika negara hadir membantu mereka, bukan hanya memberikan kepada investor,” ujar Bahlil.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan