Jakarta, aktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) KPK yang terdiri dari sembilan orang. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap pansel ini dapat bekerja tanpa adanya intervensi.
“Saya tidak pada posisi bisa menilai pansel itu baik atau buruk. Tapi saya ingin memberikan catatan pansel itu harus independen memilih calon pimpinan KPK nantinya, dan jangan mau ‘dititip-titipi’. Karena kalau dengan dititipi seperti periode kemarin kemudian banyak masalah,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).
‘Dititipi’ dalam konteks ini berarti diwarnai oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Panitia Seleksi (Pansel) KPK harus tetap independen dari kepentingan pragmatis semacam itu.
Boyamin menekankan bahwa pansel harus menjaga integritas. Dia juga berharap pansel bekerja sama dengan psikolog untuk memahami karakter calon pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang akan datang.
“Dan betul-betul harus menjadi integritas bagus dengan menggandeng psikolog yang bagus supaya bisa melihat karakter orang. Itu pemanfaatan ilmu teknologi, jadi jangan mengabaikan psikolog yang benar, karena orang jahat atau serakah gampang kok dilihat dari ilmu psikotes sekarang ini lebih bagus dan sangat maju,” ujarnya.
“Kantor saya aja untuk menerima calon pengacara muda pasti saya bawa psikotes karena tahu bukan mencari kejelekannya tapi untuk mencari potensi orang tersebut mau diarahkan ke mana. Nanti psikotes itu bisa juga membuat pansel menilai orang ini layak menjadi pimpinan KPK atau tidak layak, karena terlalu one man show, tidak bisa kerja tim,” sambungnya.
Berikut adalah daftar sembilan nama anggota Panitia Seleksi (Pansel) KPK:
– Ketua Pansel sekaligus anggota: M Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
– Wakil Ketua sekaligus anggota: Arief Satria (Rektor IPB dan ketua ormas)
Anggota:
– Ivan Yustiavandana
– Nawal Nely
– Ahmad Erani Yustika
– Ambeg Paramarta
– Elwi Danil
– Rezki Sri Wibowo
– Taufik Rachman
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain