Jakarta, Aktual.co — Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan pihaknya akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) tahap kedua dengan menghadirkan Christopher Daniel Sjarief sang sopir maut.
“Masih kita gali tentang runtutan kecelakaannya itu dari keterangan tersangka dan saksi lainnya,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (22/1). Baca juga Polisi: Christoper, Pengemudi Maut Terancam Lima Tahun Penjara
Menurutnya bahwa Christopher Daniel Sjarief usai menjalani olah TKP, Christoper akan menjalani pemeriksaan secara maraton.
“Kami juga akan memanggil beberapa saksi lainnya,” paparnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid