Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang diduga melibatkan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi dan TPPI.
“Dari hasil pemeriksaan selama beberapa hari ini, kita sudah menetapkan tiga tersangka, yakni RP, DH, HW,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jumat (8/5).
Inisial RP disinyalir merupakan mantan Kepala BP Migas (kini SKK Migas). Dalam kasus tersebut, sebelumnya Bareskrim terlebih dulu menetapkan DH sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.
Berdasarkan audit BPK, diketahui bahwa DH merupakan pejabat yang menandatangi kerjasama dengan PT TPPI. Ketika itu, PT TPPI ditunjuk langsung oleh BP Migas era Raden Priyono. (Baca juga: Bareskrim Tetapkan Pejabat SKK Migas Sebagai Tersangka Korupsi TPPI)
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















