Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang sepeda motor melintasi jalan-jalan protokol di Ibu Kota. Alasannya, untuk menekan kemacetan dan mengurangi jumlah kendaraan yang melintas.
Pelarangan tersebut dinilai hanya mengatasi permasalahan dari segi hilir. Beberapa pihak berpendapat pemerintah perlu mengatasi permasalahan lalu-lintas Jakarta dari segi hulu, seperti pembatasan produksi sepeda motor.
Namun Direktur Bina Usaha Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Fetnayeti berpendapat pembatasan untuk industri motor tidak mungkin dilakukan.
“Kalau untuk izin pembatasan untuk industri sepeda motor ngga mungkin,” ujar dia, di Jakarta, Rabu (21/1).
Pasalnya, selama ini industri sepeda motor memberi nilai ekonomi yang cukup besar bagi Indonesia. Sehingga pembatasan izin produksi, diakuinya merupakan opsi yang cukup sulit.
“Itu kan share perekonomiannya tinggi, cukup sulit kalau kita batasi produksinya,” ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Ahok mengakui pemberlakuan pelarangan motor dan penerapan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar di DKI Jakarta memang untuk membatasi jumlah kendaraan di jalan Jakarta.
Ditemui di Balai Kota, Selasa (13/1), Ahok mengatakan membludaknya jumlah kendaraan membuat lalu lintas di Jakarta sulit ditertibkan.
Untuk mobil, kata Ahok, teorinya dalam satu jam di satu ruas jalan itu hanya ada 1.500 mobil. Untuk itu, pembatasan juga akan diberlakukan. “Kita batasin dengan uang (menarik ERP),” kata dia.
Sedangkan Polda Metro Jaya mencatat tiap harinya jumlah kendaraan di DKI bertambah antara 5.500 hingga 6.000 unit. Atau rata-rata per tahunnya, meningkat 13 persen.
Angka itu didapat dari jumlah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru yang dikeluarkan Samsat wilayah Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, mengatakan penambahan paling tinggi terjadi di kendaraan jenis motor. Tiap harinya bertambah 4.000 hingga 4.500 unit.
“Sedangkan mobil pribadi jumlahnya tiap hari bertambah 1.500 unit,” ucap Martinus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, (9/1).
Ironisnya, ruas jalan di Jakarta penambahannya hanya 0,01 persen. Alhasil, kemacetan pun tak terhindarkan. “Jadi tidak sebanding.”
Artikel ini ditulis oleh:

















