Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengklarifikasi pernyataannya mengenai janji untuk menangkap buron Harun Masiku dalam waktu satu minggu. Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mengimbau pimpinan KPK untuk menahan diri dari memberikan komentar terkait upaya pengejaran terhadap buron tersebut.

“Seharusnya pimpinan KPK dapat menahan berkomentar hal terkait teknis pengejaran, seperti soal waktu. Cukup sampaikan komitmen akan tangkap segera,” kata peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan, Rabu (13/6/2024).

Zaenur mengajukan pertanyaan tentang pernyataan Alex terkait teknis pengejaran yang bisa membuat buron menjadi lebih waspada.

“Ini soal pernyataan Alexander Marwata memang saya juga ikut mempertanyakan mengapa hal seperti ini disampaikan, ini kan bisa membuat tersangka yang sedang jadi buron menjadi waspada,” tutur Zaenur.

Namun Zaenur berharap agar Harun Masiku segera ditangkap. Menurutnya, hal ini penting karena saksi-saksi telah diperiksa, termasuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

“Tetapi apa pun itu, setelah pemeriksaan Hasto, setelah KPK melakukan penyitaan terhadap HP dan barang-barang milik Hasto, ini harus berujung pada penangkapan Harun Masiku, dan juga menghadapkan Harun Masiku ke depan persidangan untuk dapat membuat jelas seluruh peristiwa pidana yang terjadi di penyuapan Wahyu Setiawan ini. Jangan sampai ini tidak tuntas, apalagi sekadar menjadi semacam alat tekan bagi pihak-pihak tertentu,” sebut dia.

Zaenur menyatakan bahwa KPK perlu mengungkap kasus ini secara transparan dan menyeluruh. Dia juga menekankan pentingnya untuk mendalami dugaan perintangan terhadap penyidikan.

“Ya kita mendukung KPK mengungkap perkara ini secara jelas dan tuntas. Saya melihat justru perkara ini diduga ada dua perkara yang pertama adalah suap terhadap Wahyu Setiawan, eks komisioner KPU, yang kedua diduga ada obstruction of justice ketika KPK melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku diduga KPK mendapatkan upaya menghalang-halangi penyidikan, sehingga seharusnya dibuka dua perkara ini. Sejauh ini hanya perkara suap-menyuapnya yang dibuka, tapi yang dugaan obstruction of justice belum ada penyidikan oleh KPK,” jelas dia.

Zaenur menyatakan bahwa KPK memiliki catatan yang baik dalam pengejaran buron. Dia mencontohkan penangkapan Nazaruddin di Kolombia, yang pada saat itu merupakan buron dalam kasus korupsi Wisma Atlet, serta upaya pengejaran buron Nunun Nurbaeti hingga ke Thailand.

“Selama ada kemauan, maka KPK saya percaya bisa. Ini yang kemudian ditunggu oleh publik agar perkara ini bisa tuntas. Dan harus diingat bahwa Harun Masiku itu bukan sekadar Harun Masikunya yang menarik untuk diikuti, tetapi adalah Harun Masiku diduga menjadi kotak pandora yang akan membuka dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini,” katanya.

“Termasuk Harun Masiku diduga juga melapor ketika akan melakukan penyuapan, pihak yang melakukan penyuapan juga diduga melapor, kan dibantu oleh Saeful Bahri ya, kemudian juga diduga ada obstruction of justice, kan diduga menghalang-halangi penyidikan, itu semua harus diungkap secara tuntas,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain