Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, membubarkan puluhan pedagang bensin eceran yang mengantre membawa jeriken di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Desa Wonorejo, Lumajang.
Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Aries Syahbudin mengatakan bahwa para pedagang bensin eceran mengantre di jam sibuk, sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan pembeli lain.
“Membeli BBM dengan jeriken sebenarnya dilarang. Tapi, bagi masyarakat yang tinggal di pegunungan, pembelian dengan jeriken masih diperbolehkan. Namun mereka seharusnya membeli BBM pada malam hari,” kata Aries, Rabu (21/1).
Personil kepolisian menertibkan para pembeli yang menggunakan jeriken. Bahkan, pada saat penertiban kapolres hampir menendang para pembeli ini karena sedikit sulit diatur.

Artikel ini ditulis oleh: