Semarang, Aktual.co — Kejaksaan Negeri Semarang memusnakan narkoba jenis sabu-sabu seberat 239,401 gram yang menjadi barang bukti sepanjang 2013 hingga 2014, pada Rabu (21/1).
Turut hadir dalam kesempatan ini Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dan Kapolrestabes Semarang Djihartono.
“Ini bukan semata-mata tugas kita sebagai eksekutor, tetapi juga menunjukkan tekad dan komitmen kami untuk tidak main-main,” kata Kajari Semarang, Asep, di halaman Kejari Semarang, Rabu (21/1).
Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus yang ditangani Kejari Semarang dari 2013 hingga 2014. Selain sabu, Kejari Semarang juga memusnahkan 9.697 butir pil psikotoprika, ganja seberat 60,926 gram yang sudah terbagi ke dalam 13 paket dan 8 linting, 90 botol tube urine, 36 bong, serta 26 pipet.
Turut dimusnahkan juga satu senjata api, empat butir peluru tajam, satu buah proyektil, satu buah longsongan peluru dan dua pistol airsoft gun. Senjata-senjata ini dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi bagian-bagian kecil dengan mesin.
Dalam pemusnahan barang bukti untuk kasus penanganan tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri Semarang memusnahkan 99 karton rokok batangan, 14 rokok karton batangan yang sudah rusak, 105 karton rokok filter, 10 karton adesife, 23 karton sigaret, 50 karton CTP, dan 30 karton rokok batangan.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengapresiasi langkah Kejari Semarang memusnahkan barang bukti yang sudah selesai melewati proses persidangan.
“Hari ini sebagai bukti, kawan-kawan aparat penegak hukum itu barang buktinya dibakar supaya tidak ada penyalahgunaan dan wujud transparansi apa yang dilakukan selama ini dalam memberantas kejahatan,” kata Hendrar.
Artikel ini ditulis oleh:

















