Jakarta, Aktual.co — Kementerian Dalam Negeri membentuk tim investigasi guna memeriksa keabsahan administrasi pengangkatan dan pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga.
“Kami sudah membentuk tim dengan Dirjen, Kepala Biro Hukum, dan Kepala Biro Kepegawaian terkait untuk melakukan penelitian terhadap Sekda Sumatera Utara ini,” kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Temenggung, di Jakarta, Rabu (21/1).
Tim investigasi tersebut dimaksudkan untuk mencari tahu mengenai dua hal, yakni kejelasan status hukum dan keabsahan administrasi pelantikan Hasban Ritonga sebagai Sekda.
Yuswandi mengaku pihaknya telah bertemu dengan Hasban di Jakarta, Selasa (20/1) malam, guna meminta klarifikasi terkait kasus hukum yang menyebabkan dia berstatus terdakwa dan sempat mendekam di sel tahanan Mabes Polri.
“Semalam, pukul 18.00 sampai 20.00 wib, yang bersangkutan sudah bertemu dengan tim kami untuk kami minta penjelasan terkait perkembangan status hukumnya. Posisi beliau (Hasban) saat ini adalah terdakwa dan sudah menjalani lima kali persidangan,” jelasnya.
Namun, dengan status hukum Hasban tersebut, pihaknya tidak bisa serta merta memberhentikan yang bersangkutan dengan alasan menunggu hasil investigasi tim tersebut.
“Kami berharap hasil penelitian tim ini secepatnya bisa disampaikan kepada pimpinan, Menteri Dalam Negeri kepada Presiden, karena keputusan akhirnya ada di tangan Presiden Joko Widodo,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya menerima catatan dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonugroho bahwa tiga calon sekda, termasuk Hasban Ritonga, memiliki rekam jejak bersih dan baik.

Artikel ini ditulis oleh: