Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok menantang para pengendara motor yang merasa dirugikan atas larangan motor melintas di jalur MH Thamrin.
Kepada wartawan Ahok bahkan mempersilahkan siapa saja untuk menggugatnya ke pengadilan atas kebijakannnya tersebut.
“Kalau gugat Kita tunggu (gugatan),” kata Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (21/1).
Ahok beralasan, keputusan melarang sepeda motor melintas dijalur MH Thamrin sudah melalui kajian mendalam. Kenapa tidak mobil yang dibatasi? Menjawab pertanyaan tersebut, Ahok membeberkan teori soal kemacetan.
“Itu memang teori kemacetan begitu. Kalau motor pake lahan lebih besar daripada mobil pribadi. Mobil pribadi pake lahan besar daripada bus,” ungkap Ahok.
Ahok menjelaskan satu bus bisa mengangkut seratus lebih orang, bandingkan dengan jika seratus motor dijejer. “bisa 8-10 bus,” cetusnya.
“Kalau semua yang naik bus diturunin pake motor, itu bisa seolah-olah busnya ada sampai 8 atau berapa. Mobil pribadi juga sama,” ungkapnya.
Untuk mobil, Pemprov kata Ahok juga sudah menerapkan strategi untuk menekan jumlah pemakaiannya di ibukota. “Mobil pribadi kita pakai erp,” tukasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















