Jakarta, Aktual.co — Komisi III DPR RI mendorong agar BPK mengaudit keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu disampaikan Desmond J Mahesa Wakil Ketua Komisi III DPR RI, di komplek parlemen Senayan, Rabu (21/1).
“Komisi III DPR mendorong dibentuknya badan audit terhadap KPK,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam undang-undang tentang kinerja KPK yang berhak mengaudit hanyalah BPK. Pembentukan Tim Audit oleh DPR hanya usulan saja agar ada badan yang mengawasi kinerja KPK.
Kata dia lagi, DPR hanya bisa meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk menangani hal tersebut.
“Komisi III akan meminta BPK untuk mengaudit KPK,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















