Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat mengunjungi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya di Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Senin (8/7/2024). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDTT/aa.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengunjungi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya di Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Senin (8/7).

Dalam kunjungannya tersebut, salah satu hal yang dibahas adalah perizinan berusaha jenis tumbuhan dan satwa liar (TSL) untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, meminta kepada Menteri LHK agar BUMDes diberikan kesempatan untuk menjadi pelaku usaha peredaran TSL.

Saat ini, perizinan terkait usaha penangkaran dan peredaran tumbuhan dan satwa liar diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.

BUMDes diberikan kesempatan untuk melakukan penangkaran TSL, tetapi tidak untuk mengedarkan. Pasal 57 ayat (1) peraturan tersebut menyebutkan bahwa perizinan berusaha penangkaran jenis TSL diberikan berdasarkan permohonan pelaku usaha yang bergerak di bidang pemanfaatan jenis TSL dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ayat (2) lalu menyebutkan bahwa pelaku usaha yang dimaksud di ayat (1) terdiri atas orang perseorangan, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, perseroan terbatas, persekutuan komanditer, badan usaha milik desa, dan koperasi.

Namun, Pasal 95 aturan tersebut tidak menyebutkan bahwa BUMDes salah satu pelaku usaha peredaran jenis TSL, hanya ada BUMN, BUMD, perseroan terbatas, dan koperasi.

Lebih lanjut, Gus Halim menyampaikan, akibat keterbatasan itu BUMDes Bersama Singosari yang mengembangkan penangkaran anggrek tidak bisa melakukan ekspor anggrek, padahal permintaan ekspor cukup tinggi.

Gus Halim bersyukur Menteri Siti menyambut positif permintaan yang diajukan oleh pihaknya agar BUMDes diberikan kesempatan untuk bisa jadi pelaku usaha pemanfaatan jenis TSL itu.

“Menteri LHK merespons positif semuanya. Semoga ini jadi awal baik bagi BUMDes untuk bisa ekspor anggrek yang memang permintaan pasar cukup tinggi,” kata dia.

Tindak lanjut dari pertemuan Gus Halim dan Menteri Siti itu adalah kedua belah pihak akan melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas lebih secara detail soal usulan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Sandi Setyawan