Riau, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memantau langsung pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih bersama di wilayah perbatasan antara Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman di Pekanbaru, Selasa (9/7) mengatakan pemantauan dilakukan sebagai antisipasi munculnya konflik dan permasalahan hukum terkait data pemilih di kedua wilayah. Pemantauan coklit bersama ini juga melibatkan KPU Kota Pekanbaru dan KPU Kabupaten Kampar dengan disaksikan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
“Kegiatan coklit bersama ini dilaksanakan agar diketahui secara jelas oleh para pihak dan terjustifikasi, karena wilayah perbatasan memiliki potensi konflik dan persoalan hukum lainnya, sehingga potensi masalah dalam pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 ini sudah kita antisipasi sejak awal,” kata Abdul Rahman.
Coklit dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di kedua wilayah yang berbatasan. Selain itu juga diikuti oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kabupaten Kampar, camat dan lurah terkait serta TNI dan Polri.
Dia juga menjelaskan bahwa potensi masalah data pemilih di wilayah perbatasan dapat dilihat dari adanya warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Kampar, tetapi secara geografis tinggal di Kota Pekanbaru, atau sebaliknya.
“Inilah yang ingin kita dudukkan bersama bahwa Coklit bersama ini juga dalam rangka menyampaikan posisi atau lokasi tempat pemungutan suara pemilih harus sesuai administrasi wilayah pelaksana Pilkada pada Rabu, 27 November 2024,” ungkapnya.
Kegiatan coklit bersama dilaksanakan di beberapa wilayah perbatasan antara lain di Kecamatan Bukit Raya, Kelurahan Air Dingin (Kota Pekanbaru) yang berbatasan dengan Desa Pandau Jaya dan Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, (Kabupaten Kampar). Kemudian di Kelurahan Sialang Munggu dan Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani (Kota Pekanbaru) yang berbatasan dengan Desa Tarai Bangun dan Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang (Kabupaten Kampar).
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra