Medan, Aktual.co — Kemelut status jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut terus bergulir pasca pernyataan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengusulkan pembatalan pelantikan Hasban Ritonga sebagai Sekda karena diketahui Hasban berstatus terdakwa.
Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho ketika dikonfirmasi, menyebut bahwa sebelum proses pelantikan (sekda) sudah berkoordinasi dengan mendagri.
“Sebelum proses pelantikan, saya katakan saya koordinasi dengan Jakarta (mendagri), saat ini Hasban baru pulang dari Jakarta, nanti tanyakan sama dia,” ujar Gatot, di kantor Gubernur Sumut, jalan Diponegoro, Medan, Rabu (21/1).
Dia menambahkan, meski mendagri menyebut telah mengusulkan pencopotan itu, dirinya hingga kini belum menerima surat apapun terkait itu.
“Seharusnya berdasarkan surat yang resmi kan, sampai sekarang belum ada. Dicopot apa tidak kan ada suratnya,” kata Gatot.
Diketahui, Hasban Ritonga yang dilantik menjadi Sekda Sumut, Rabu (14/1) pekan lalu saat ini masih berstatus terdakwa dalam kasus penyalahgunaan wewenang dalam sengketa lahan sirkuit Jalan Pancing, Medan, dengan PT Mutiara Development.
Artikel ini ditulis oleh:

















