Ramallah, Aktual.com – Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, pada Jumat (13/7) mengatakan bahwa pemindahan paksa oleh Israel terhadap warga Palestina terus terjadi di seluruh Jalur Gaza.
“Kami menyerukan sekali lagi, dengan sangat mendesak, kepada masyarakat internasional untuk menghentikan pembantaian dan penyiksaan Israel terhadap rakyat Palestina,” tulis Mansour, menurut kantor berita resmi Palestina, WAFA.
Mansour menyampaikan pernyataan itu dalam seruannya kepada Sekjen PBB Antonio Guterres, Dubes Rusia Vasily Nebenzya selaku presiden Dewan Keamanan untuk Juli, serta Presiden Majelis Umum Dennis Francis.
Mansour menekankan bahwa “pemindahan paksa warga sipil secara tidak manusiawi, ilegal, dan berulang terjadi di seluruh Gaza, sehingga menyebabkan kekacauan dan trauma terus menerus, khususnya bagi anak-anak dan warga sipil rentan lainnya, termasuk yang sakit, terluka dan cacat.”
Dia mengatakan Gaza utara kembali dievakuasi setelah Israel memaksa warga mengungsi untuk pertama kali pada Oktober.
Mansour menegaskan kembali tuntutannya kepada masyarakat internasional untuk menghentikan pembantaian dan penyiksaan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.
Dia juga menuntut kepastian perlindungan bagi warga Palestina sesuai dengan hukum internasional dan Perintah Tindakan Sementara yang mengikat dari Mahkamah Internasional (ICJ).”
“Tidak ada tempat bagi orang-orang untuk pergi. Tidak ada tempat yang aman bagi mereka.”
“Israel telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza dan apa pun yang tersisa dianggap sebagai target yang sah di saat Israel terus melakukan pelanggaran sistematis dan serius terhadap hukum internasional, mencabik-cabik hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia serta semua perlindungan bagi warga sipil,” katanya.
Dia menambahkan bahwa bahkan “zona kemanusiaan dan tempat perlindungan PBB diubah oleh Israel menjadi zona pembantaian.”
“Harus ada gencatan senjata tanpa ditunda-tunda satu hari pun,” katanya menekankan.
Seruan itu muncul saat Israel memperluas operasi militer daratnya di Gaza, bergerak dari utara ke timur dan barat Kota Gaza, serta ke Kham Younis di selatan.
Sebelumnya pada Jumat, Amnesty International mengatakan mereka menganggap perintah evakuasi berulang kali oleh Israel terhadap warga Gaza sebagai “pemindahan ilegal dan kejahatan perang.”
Pernyataan itu disampaikan untuk merespons perintah evakuasi baru dari pasukan Israel untuk warga di Kota Gaza yang dikeluarkan dua hari lalu, yang menginstruksikan semua penduduk untuk melarikan diri ke selatan.
Perintah evakuasi itu dilakukan setelah berhari-hari tentara Israel memaksa ribuan warga Palestina mengungsi dari rumah mereka di kota tua, serta di lingkungan Al-Tuffah dan Al-Daraj di Kota Gaza timur menuju wilayah barat.
Pada Rabu, tentara Israel, melalui selebaran kertas, memaksa warga Kota Gaza untuk bergerak ke kota Al-Zawaida, Deir al-Balah, di sektor tengah, sambil mengancam bahwa kota itu akan tetap menjadi “zona pertempuran yang berbahaya.”
Menurut otoritas kesehatan setempat, lebih dari 38.300 warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas, dan hampir 88.300 orang luka-luka sejak Israel melancarkan serangan ke daerah kantong itu pada awal Oktober, sebagai balasan atas serangan kelompok Hamas Palestina.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan