Jakarta, Aktual.co — Mantan Kapolri Jenderal Sutarman tidak pernah memberi perintah mutasi untuk Komjen Suhardi Alius dari Bareskrim Polri. Sutarman menegaskan, setelah dia diberhentikan sepenuhnya soal mutasi urusan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti selaku Plt kapolri.
“Sudah bukan wewenang saya. Pergeseran setelah saya bukan wewenang saya,” kata Sutarman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (21/1).
Menurut Sutarman setelah dia lengser pada 18 Januari, dia sudah tak lagi berwenang melakukan mutasi. “Sejak 16 Januari kemarin saya dihadapan bapak presiden saya sudah serahkan tugas dan wewenang kapolri kepada pak Badrodin sehingga pergeseran setelah itu wewenang Pak Badrodin,” Kata Jenderal bintang empat tersebut.
Komjen Suhardi turun dari jabatan Kabareskrim. Mutasi ini mendadak dan hampir bersamaan dengan diberhentikannya Sutarman. Belum tahu apa alasan Suhardi dimutasi meski Mabes Polri pernah menyebut sebagai regenerasi dan mutasi merupakan perintah terakhir Sutarman.
Suhardi kini di Lemhannas sedangkan jabatan Kabareskrim dijabat Irjen Budi Waseso yang banyak disebut orang dekat Komjen Budi Gunawan, kapolri yang ditunda pelantikannya karena kasus terduga korupsi di KPK.
“Pergeseran ini wewenang pejabat baru karena terjadi setelah saya,” kata Sutarman kepada awak media.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















