Jakarta, Aktual.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan bahwa bidang tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Agung berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,3 triliun sepanjang Semester I Tahun 2024.

Pernyataan ini disampaikan dalam upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 di Balai Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Selain menyelamatkan keuangan negara, Burhanuddin menjelaskan bahwa tahun ini pidsus tengah mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan total kerugian Rp300 triliun, yang terbagi menjadi kerugian negara sebesar Rp29 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun.

Pada bidang tindak pidana umum, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai Juni 2024 mencapai 46.300 perkara dan tahap dua sebanyak 55.202 perkara.

“Serta membentuk Rumah Restorative Justice sebanyak 4.617 dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 112 balai rehab,” ujarnya.

Bidang perdata dan tata usaha negara (datun) juga berperan penting dengan menyelamatkan keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp23 triliun dan emas seberat 107 ton serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp636 miliar.

Bidang Datun juga memberikan bantuan hukum litigasi sebanyak 707 perkara dan nonlitigasi sebanyak 13.566 perkara.

Bidang pidana militer, dari Agustus 2023 hingga Juni 2024, melakukan fungsi koordinasi teknis penuntutan oleh Oditurat sebanyak 118 kegiatan, terdiri dari 59 penindakan, 40 penuntutan, dan 19 eksekusi.

Burhanuddin menekankan pentingnya introspeksi dan keterbukaan terhadap kritik konstruktif untuk meningkatkan performa institusi.

“Kita harus terbuka terhadap kritik yang konstruktif terhadap tugas dan kewenangan yang telah kita laksanakan guna meningkatkan performa yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, tema yang diusung adalah “Akselerasi Kejaksaan RI untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung menganugerahkan Satyalencana Karya Satya dari Presiden Joko Widodo kepada 938 pegawai atas pengabdiannya selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun masa kerja.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah