Jakarta, Aktual.com – Profesor hukum pajak dan Ketua Dewan Akademik Universitas Curtin, Dale Pinto, menggarisbawahi pentingnya kerja sama penelitian perpajakan yang berkesinambungan antara Indonesia dan Australia karena hal itu akan bermanfaat untuk kedua negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Pinto dalam Simposium Perpajakan Indonesia yang diselenggarakan untuk pertama kalinya di Australia oleh Pusat Pajak Indonesia di Australia (INTACT Australia) dan Sekolah Hukum Universitas Curtin pada 22-23 Juli 2024.
Dilansir adari ANTARA, Menurut KJRI Perth dalam pernyataan persnya, Kamis (25/7) simposium tersebut berjudul “Inovasi Solusi Perpajakan Indonesia: Mejembatani Kebijakan Pajak yang Berkelanjutan dan Meningkatkan Kepatuhan Pajak”.
Pinto, seperti dikutip pernyataan pers KJRI Perth, berharap para peneliti perpajakan Indonesia terus mengembangkan kemampuan agar memiliki spesialisasi dalam keahlian serta mampu berkolaborasi dengan banyak orang dan komunitas keilmuan lainnya.
Kolaborasi dengan komunitas keilmuan lainnya itu, menurut Pinto, diperlukan agar dapat memperluas wawasan perpajakan sekaligus membangun jaringan profesional selama studi, khususnya untuk para peneliti yang masih berstatus mahasiswa di Australia.
Sementara itu, dalam sambutannya, Konsul Jenderal Republik Indonesia Perth Listiana Operananta menyampaikan rasa terima kasih dan menyambut baik simposium yang diadakan oleh INTACT Australia dan Universitas Curtin tersebut.
Listiana berharap kegiatan serupa bisa dilaksanakan berkelanjutan sehingga dapat membantu memberikan ide kepada pemerintah Indonesia dalam memperbaiki kebijakan pajak dan sistem administrasi perpajakan Indonesia.
Selain itu, Listiana juga berharap agar kegiatan selanjutnya bisa berupa memberikan sosialisasi dan pemahaman perpajakan warga negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri, khususnya di Australia.
Ketua Penyelenggara Simposium Jim McMillan dari Universitas Curtin menyampaikan bahwa simposium tersebut direncanakan dapat berlangsung setiap tahun agar bisa terus berkontribusi terhadap pengembangan administrasi dan perpajakan Indonesia.
Dia juga menyampaikan keyakinannya bahwa simposium tersebut dapat mendukung lahirnya kebijakan perpajakan yang lebih baik berdasarkan penelitian dan perbaikan administrasi pajak.
McMillan pun yakin kegiatan seperti simposium tersebut bisa memperkuat kerja sama dan kolaborasi penelitian dan institusi antara Indonesia dan Australia di masa depan.
Simposium tersebut dihadiri oleh akademisi dan praktisi perpajakan Indonesia seperti dari Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, STAN, Universitas Al Azhar, Dany Darussalam Tax Center (DDTC), pegawai Dirjen Pajak, Komite Pengawas Perpajakan dan pelajar Indonesia dari Perth, Melbourne dan Brisbane, Australia.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra