Jakarta, Aktual.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat sejumlah masalah dalam Laporan Keuangan (LK) Polri Tahun 2023. Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan adanya kelemahan dalam Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang perlu diperbaiki.
“BPK masih menemukan beberapa kelemahan dalam Sistem Pengendalian Intern (SPI) maupun permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus diperbaiki,” ujar Nyoman saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta, Selasa(30/7).
Masalah yang diidentifikasi mencakup pengelolaan persediaan di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) serta kepolisian daerah (polda).
Rumah Sakit Bhayangkara juga ditemukan belum optimal dalam pencatatan dan pengelolaan persediaan.
Terdapat pula kelebihan pembayaran dalam belanja modal peralatan dan mesin, serta keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang mengakibatkan denda.
Meskipun demikian, BPK mengapresiasi langkah Polri yang telah melakukan penyetoran ke kas negara untuk menindaklanjuti temuan pemeriksaan.
“BPK menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK ketika pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Nyoman.
LK Polri Tahun 2023 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kalinya berturut-turut. Nyoman menegaskan bahwa opini WTP adalah kewajiban dan bukan prestasi semata, sebagai bentuk tanggung jawab atas pengelolaan keuangan negara.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara baik, karena bersumber dari uang rakyat,” tutur Nyoman.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah