Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU DKI Jakarta, Kusnainik. Aktual/ DOK PRIBADI

Jakarta, aktual.com – Prancis kembali menuai kontroversi dengan regulasi yang dinilai menyerang umat Muslim. Terbaru, Prancis melarang atlet Muslimah mengenakan hijab selama Olimpiade Paris 2024. Langkah ini mendapat kecaman keras dari Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), yang menganggapnya sebagai tindakan diskriminatif dan pelanggaran hak kebebasan fundamental.

“Kami mengecam sikap Prancis di Olimpiade Paris 2024 yang melarang atlet Muslimah mengenakan hijab. Sikap Islamophobia ini bukan pertama kali dilakukan pemerintah Prancis,” ujar Kusnainik, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU DKI Jakarta.

Sebelumnya, Prancis juga melarang penggunaan abaya di sekolah, yang mulai berlaku pada hari pertama masuk sekolah. Prancis telah lama menerapkan aturan ketat terkait simbol agama, termasuk larangan mengenakan hijab bagi siswa perempuan sejak Maret 2004. Aturan ini melarang pemakaian lambang atau busana apa pun yang menunjukkan afiliasi agama di sekolah, yang dianggap melanggar kebebasan fundamental.

Kusnainik menilai larangan penggunaan hijab sebagai pelanggaran hak kebebasan beragama yang dijamin oleh hukum internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia. “Larangan mengenakan hijab saat Olimpiade tidak sekadar diskriminatif, tapi juga pelanggaran terhadap hak dan kebebasan fundamental sebagai Muslim,” tegasnya.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Amnesty International turut mengecam keputusan pemerintah Prancis tersebut. “PBB dan Amnesty International telah menyatakan ini adalah sebuah pelanggaran. Umat Muslim didiskriminasi, hak dan kebebasannya dirampas,” tambah Kusnainik.

Selain itu, Fatayat NU juga mengecam kampanye LGBTQ dan tindakan pelecehan terhadap agama Kristen selama acara pembukaan Olimpiade Paris 2024. Menurut Kusnainik, tindakan ini mencederai nilai-nilai toleransi dan penghormatan terhadap agama, serta berpotensi merusak keharmonisan antarumat beragama di tingkat global.

“Hal ini mencederai toleransi kita sebagai umat beragama, maka tidak bisa kita diamkan. Jangan sampai hal-hal seperti ini dinormalisasi,” tegasnya.

Kusnainik menyerukan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menggaungkan kecaman terhadap Olimpiade Paris 2024 dan mempertimbangkan boikot produk Prancis. “Mari kita gaungkan kecaman ini. Bila perlu, kita masifkan boikot produk Prancis,” pungkasnya.

Sebagai informasi, seruan boikot produk Prancis juga sempat marak tiga tahun lalu akibat pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang menyebut Islam sebagai agama yang sedang mengalami krisis. Selain itu, Majalah Charlie Hebdo mempublikasikan kembali karikatur Nabi Muhammad sebagai bagian dari materi pelajaran kebebasan berpendapat dan berekspresi yang didukung oleh Macron.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano