Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerima dana insentif fiskal senilai Rp5,9 miliar dari pemerintah pusat atas keberhasilan mengendalikan inflasi daerah sepanjang 2023.
“Pemkab Bekasi menjadi salah satu dari 54 kabupaten dan kota serta 10 provinsi yang mendapat penghargaan insentif fiskal pemerintah pusat,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Senin(5/8).
Menurut Dani, insentif fiskal tersebut merupakan penghargaan kedua kali secara berturut-turut sejak program ini digulirkan pemerintah pusat pada tahun lalu.
Dana tersebut diberikan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebagai apresiasi atas kinerja Pemkab Bekasi dalam mengendalikan inflasi dengan pencapaian di bawah rata-rata nasional.
Dani menjelaskan, dana insentif ini akan digunakan untuk mengoptimalkan program pengendalian inflasi di Kabupaten Bekasi, termasuk pengendalian harga dan memasok barang-barang yang langka.
“Seperti untuk pengendalian harga. Kita bisa memasok barang-barang yang sedang langka, kita belanjakan untuk masyarakat. Atau menggerakkan kemauan masyarakat menanam tanaman pangan,” ujarnya.
Pemkab Bekasi juga memantau harga produk yang berpotensi naik di pasaran dan menjalin kerja sama dengan daerah penghasil untuk mendatangkan komoditas bahan pangan yang tersedia rendah.
Dani menambahkan, peningkatan produksi komoditas seperti bawang merah di Kabupaten Bekasi telah membantu mengendalikan inflasi.
“Bawang merah sekarang kita sudah punya area-area penanaman baru yang dulu hanya dikenal sebagai padi, ternyata bisa kita tanam bawang merah sehingga bisa menekan inflasi. Bukan hanya untuk kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bekasi, bahkan se-Jabodetabek,” kata Dani.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah