Jakarta, aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi isu mengenai adanya permintaan agar petugas wanita Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 melepas hijab.
Ketua MUI, KH Cholil Nafis menyatakan bahwa jika isu tersebut benar, tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila, terutama sila Ketuhanan yang Maha Esa.
“Ini tidak pancasilais. Bagaimanpun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata Cholil dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Cholil menyebut kebijakan tersebut sangat tidak masuk akal dan menimbulkan kejanggalan, sehingga memicu kontroversi di kalangan masyarakat.
“Negara yang mayoritas muslim melarang anak-anak perempuan berjilbab. Ini pelanggaran konstitusi dan sungguh tidak Pancasilais. Sungguh terlalu,” ucapnya.
“Bagaima pembinaan Pancasila kok malah melenceng dari Pancasila. Kontraproduktif. Ini lembaganya yang salah atau orang-orangnya yang duduk di lembaga itu yang bermasalah,” sambungnya.
Untuk itu, jika paksaan mencopot hijab itu benar adanya, Cholil meminta kepada petugas Paskibraka muslimah untuk mundur secepat mungkin.
“Bismillah. Adik-adik perempuan Paskibraka yang sudah biasa berjilbab kemudian dipaksa utk membuka jilbabnya saya arahan institusinya, baiknya pulang aja. Jangan sampai hanya ingin merayakan kemerdekaan bangsa ini menjadi tidak merdeka di hadapan Allah dan tak merdeka menjalankan ketentuan konstitusi Indonesia,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain