Jakarta, Aktual.co — Pakar hukum pidana Prof Romly Kartasasmita menduga, ada yang mengarahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, sebagai tersangka.
Pasalnya, hal tersebut berbeda ketika Presiden Joko Widodo menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung untuk menggantikan Basrief Arief.
“Semua kan tak seperti itu. Prasetyo tak babak belur seperti itu, TNI tak seperti itu panglima juga tak disebutkan juga,” kata Prof Romly ketika berbincang dengan Aktual.co beberapa waktu lalu.
Dia menilai, langkah KPK dalam menetapkan tersangka terhadap Budi Gunawan terlihat ada kepentingan. “Ini kelihatan KPK ada kepentingan, ada yang mengarahkan. Itu (Budi Gunawan) bakal jadi kapolri sikat saja, nah hal seperti itu tak bisa dibiarkan seperti itu,” kata dia.
Seharusnya, sambung dia, jika KPK memang mengacu pada Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), maka dalam hal ini KPK tak adil. Pasalnya hanya Budi Gunawan saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Terus bagaimana data dari PPATK, saya lihat, tuh tanya kenapa cuma dia (Budi Gunawan),” kata dia.
Dia menilai, dalam hal ini KPK sudah melawati batas sebagai penegak hukum. “Baru dibilang KPK! belum jadi presiden udah begitu. Untung tak menjadi wapres,” sindir dia ke Abraham Samad.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby