Jakarta, Aktual.co —Pengamat perkotaan Yayat Supriatna heran dengan pendapat proyek reklamasi di pantai utara Jakarta merupakan solusi untuk persoalan kepadatan penduduk di Ibu Kota.
Pengajar planologi di Universitas Trisakti ini justru bertanya, penduduk Jakarta seperti apa yang sanggup tinggal di tanah-tanah hasil reklamasi itu nantinya. “Di kawasan yang harganya selangit seperti itu siapa yang sanggup. Paling nantinya hanya orang-orang kaya saja yang tinggal di situ yang sanggup bayar mahal. Jadi aneh kalau itu disebut jadi solusi untuk atas persoalan kepadatan penduduk di Jakarta,” ucap dia, saat dihubungi Aktual.co, Jumat (8/5).
Menurut dia, keberadaan hunian mewah di pulau-pulau hasil reklamasi itu hanya memunculkan masalah sosial. Sebab di sana bakal jadi seperti kantong-kantong hunian ekslusif bagi para orang-orang kaya saja. “Jadi tertutup. Kalau begitu nantinya di sana juga jadi kota eksklusif saja dong. Padahal Pemprov DKI harusnya membuat kawasan yang bukan melebarkan kesenjangan sosial antar warganya,” ucap dia.
Dengan alasan itu, Yayat yakin proyek reklamasi dan rencana pembuatan hunian mewah di atasnya hanya menguntungkan secara ekonomi, tapi tidak secara sosial atau bahkan jadi solusi atasi persoalan kepadatan penduduk di DKI.
Yayat juga mempertanyakan siapa nantinya yang bisa mengawasi dan mengatur hunian mewah di pulau-pulau reklamasi. “Apakah bakal ada pengelola pulau, Wali Kota Jakarta Utara atau malah jadi kota swasta yang eksklusif? Siapa yang diuntungkan?” kata dia.
Sehingga bisa dibayangkan apabila di hunian-hunian itu ada praktik jual beli narkoba, prostitusi dan pemerintah tidak bisa intervensi. Bahkan Yayat mengatakan tawaran kenyamanan, keamanan pengelola hunian di sana hanyalah menawarkan kepalsuan.”Karena menutupi masalah besar yang ada di balik hunian yang mereka bangun.”
Sebelumnya, pakar tata kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hesti D Nawangsidi, berpendapat reklamasi perlu dibuat untuk mengakomodasi perkembangan Jakarta. Mengingat luas daratan Jakarta yang hanya sekitar 65 ribu hektare. 
Sehingga, dia anggap Jakarta harus menyiapkan lahan baru untuk menampung perkembangan warga. Dan itu paling mungkin di Jakarta Utara.
“Karena kondisi lingkungan di daerah utara Jakarta, relatif tidak memenuhi syarat. Dengan kata lain, kualitas lingkungan daerah Jakarta utara membutuhkan revitalisasi. Jadi, reklamasi sekaligus juga sebagai jawaban kebutuhan untuk revitalisasi daratan pantai lama di DKI Jakarta,” ujar dia, (29/3) lalu.

Artikel ini ditulis oleh: