Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketum NasDem Surya Paloh, Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, Ketum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di acara Munas XI Partai Golkar, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (ANTARA/HO-Golkar)

Jakarta, aktual.com – Para ketua umum (ketum) partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) menghadiri agenda penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (21/8) malam, yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

Mereka pun menyambut kehadiran Presiden Joko Widodo, yang menggunakan kemeja kuning sebagai warna lambang Partai Golkar. Jokowi pun tiba berdampingan bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Selain Bahlil Lahadalia sebagai Ketum Partai Golkar yang baru dan Prabowo Subianto selaku Ketum Partai Gerindra, ketum partai yang hadir di antaranya Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Plt Ketum PPP Mardiono, Ketum PKB Abdul Muhamin Iskandar.

Kemudian Ketum PAN Zulkifli Hasan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketum Partai NasDem Surya Paloh.

Momen itu pun merupakan pertama kalinya para ketum partai-partai KIM seluruhnya berkumpul setelah ditambah tiga partai politik baru pasca Pilpres 2024. Tiga partai politik yang baru bergabung itu yakni PKB, PKS, dan Partai NasDem.

Selain para ketum, tampak hadir juga sejumlah elit partai politik yakni Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Waketum PKB Jazilul Fawaid, Sekjen PKS Aboebakar Alhabsy, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, hingga Sekjen PAN Eddy Soeparno.

Sebelumnya, Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, menyetujui Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar periode 2024-2029 setelah berbagai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat 1 dan tingkat 2 menyampaikan dukungannya.

Bahlil sebelumnya telah disepakati untuk menjadi calon tunggal ketua umum atau ketua formatur. Dia pun sebelumnya telah lolos pendaftaran dan menyisihkan Ridwan Hisjam yang tidak lolos karena tak memenuhi persyaratan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain