Medan, Aktual.co — Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Siahaan mengatakan tarif Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Wilayah Sumatera Utara diusulkan turun lima persen.
“Besok (Rabu-red), kami akan rapat untuk evaluasi tarif AKDP. Kemungkinan akan turun. Kalau menurut saya, cocoknya turun lima persen,” ujar Anthony, di Medan, Selasa (20/1).
Tarif angkutan AKDP di wilayah Sumut saat ini adalah Rp141 per kilometer per setiap penumpang. Penurunan harga solar yang cukup signifikan, lanjutnya sangat wajar jika diikuti penurunan tarif angkutan.
Menurutnya, pada pertemuan yang akan digelar di Kantor Dinas Perhubungan itu, pihaknya akan mengundang sejumlah lembaga terkait, diantaranya Organisasi Angkutan Darat (Organda), pengusaha kapal Ferry, dan Dinas Perhubungan kota/kabupaten.
Sementara itu, Ketua DPD Organda Sumut, Haposan Siallagan mengatakan pihaknya juga akan mengusulkan penurunan tarif AKDP seperti yang diusulkan oleh Dishub Sumut. Usulan itu sebagaimana arahan Organda pusat.
“Lihat besok, dan memang juga arahan DPP organda 5 persen juga,” ujar Haposan.
Disinggung apakah pihaknya akan mengajukan syarat lain jika dilakukan penurunan harga, Haposan menyebutkan pihaknya meminta agar tarif dapat terus disesuaikan. Selain itu juga meminta agar harga sparepart juga dapat diawasi dengan ketat.
“Syaratnya, ya kalau (BBM) naik, dinaikkan lagi (tarif angkutan). Itu (harga sparepart) juga belum ada penurunan, paling kita himbau agar dilakukan pengawasan. Beginilah pedagang, kalau naik langsung naik, kalau turun tidak turun, padahal sudah naik 35 persen sejak bbm naik Rp2 ribu.”
Artikel ini ditulis oleh:

















