Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pembatalan RUU Pilkada saat konferensi pers di gedung Parlemwn, Jakarta, Kamis (22/8/2024). DPR memastikan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada menjadi UU yang dijadwalkan dalam Rapat Paripurna hari ini, dibatalkan. Jadi saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan Judicial Review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora. Aktual/TINO OKTAVIANO

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano